Senin, 07 Desember 2015

PELANGGARAN HAM DI LINGKUNGAN SEKOLAH DAN UPAYA PENCEGAHANNYA


 


PELANGGARAN HAM DI "SEKOLAH' DAN UPAYA PENEGAKANNYA

 

1. Pelanggaran HAM dilingkungan Sekolah dan Masyarakat.
Sebelum menginjak mengenai contoh Pelanggaran di sekolah, alangkah baiknya kita menelusuri apa itu HAM dan bagaimana pasal-pasalnya. Menurut Pasal 1 Angka 6 No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.


Hampir dapat dilihat dalam lingkungan sekitar kita tentang pelanggaran hak asasi manusia, baik di Indonesia maupun di negara lain. Pelanggaran bisa dilakukan oleh siapa saja pemerintah maupun masyarakat biasa.
Pelanggaran HAM ada dua kategori, yaitu :
a. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, diantaranya :

Pembunuhan masal , Pembunuhan sewenang-wenang, Penghilangan orang secara     paksa,   Penyiksaan,  Perbudakan atau diskriminasi

b. Kasus pelanggaran HAM yang biasa, diantarnya:
Pemukulan, Pencemaran nama baik, Penganiayaan, Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya.


Akan tetapi saya ingin  mencoba memaparkan tentang contoh pelanggaran HAM di sekolah dan masyarakat . Sekolah merupakan lingkungan kedua setelah lingkungan keluarga yang akan membentuk sikap, karakter perilaku dan kepribadian seorang anak, selain pengembangan ilmu pengetahuan. lingkungan sekolah hampir sama dengan lingkungan keluarga karena didalam lingkungan keluarga ketika mengajarkan kepada anaknya paling tidak diberi sanksi agar tidak mengulangi kesalahnnya lagi, begitu juga dengan lingkungan sekolah. akan tetapi terkadang hukuman tersebut tidak disadari oleh anak didik yang termasuk penggaran HAM si anak.

akan tetapi pihak sekolah atau pendidik merasa kebingungan ketika harus memberi peringatan terhadap siswa yang tidak bisa ditoleransi, dan sudah ketelaluan sehingga mengakibatkan seorang guru menghukum lebih dari yang dia kira.
·         Guru yang memberikan sanksi dan atau hukuman kepada anak didiknya secara fisik  (dijewer, ditendang, dicubit, disetrap di depan kelas ataupun dijemur di lapangan).
·         Guru membeda-bedakan siswanya di sekolah (berdasarkan kepintaran, kekayaan, atau   perilakunya).
·         Siswa menghina/ mengejek, mencemooh siswa yang lain.
·         Siswa memalak, mengompas atau menganiaya temannya
·         Siswa tawuran antar pelajar baik dengan teman-teman satu sekolah atau dengan siswa lain sekolah
contoh pelanggaran HAM di lingkungan masyarakat :
·        Pertikaian antarkelompok/antargeng, atau antarsuku(konflik sosial).
·        Perbuatan main hakim sendiri terhadap seorang pencuri atau anggota masyarakat yang tertangkap basah melakukan perbuatan asusila.
·        Merusak sarana/fasilitas umum karena kecewa atau tidak puas dengan kebijakan yang ada.
Menurut saya sebagai makhluk sosial kita harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM kita sendiri. Di samping itu kita juga harus bisa menghormati dan menjaga HAM orang lain jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM. Dan Jangan sampai pula HAM kita dilanggar dan dinjak-injak oleh orang lain.
Jadi dalam menjaga HAM kita harus mampu menyelaraskan dan mengimbangi antara HAM kita dengan HAM orang lain.
Demikian contoh pelanggaran HAM di lingkungan sekolah dan masyarakat yang bisa saya sajikan, semoga bermanfaat di negara tercinta kita Indonesia Raya dan tidak lagi terjadi kasus-kasus pelanggaran HAM karena kita sama, satu darah merah dan satu tulang putih yang bersatu dalam kibaran kemerdekaan bendara merah putih. 
 
 

2)  Contoh Perilaku Upaya Penegakan HAM di Lingkungan Sekolah - 
 
Penegakan HAM tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah, Pejabat atau orang penting lainnya. Akan tetapi, kita sebagai Pelajar juga mampu menegakkan HAM mampu untuk belajar dan berbuat untuk menegakkan HAM.

Tidak hanya di lingkungan keluarga alias di rumah saja, kalian juga bisa melakukannya di lingkungan sekolah. Banyak hal penting yang bisa kalian lakukan di sini yang justru bisa membuat kalian lebih paham dengan 
 Penegakan HAM di Lingkungan Sekolah

Setiap orang memiliki tanggung jawab untuk terlibat dalam upaya penegakan hak asasi manusia. Tiap orang harus memahami martabat kemanusiaan seseorang perlu mendapat pengakuan dan perlindungan agar keberadaannya sebagai manusia menjadi terhormat. Jika semua orang memahami konsep dasar-dasar semacam ini, maka akan semakin mudah menyebarkan pentingnya tanggung jawab masing-masing individu untuk turut aktif dalam upaya penegakan HAM.
Sikap positif terhadap upaya perlindungan dan penegakan HAM harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.
Secara umum wujud partisipasi tersebut dapat diupayakan melalui sikap menghargai upaya perlindungan dan penegakan HAM dalam perbuatan sehari-hari, 

sikap tersebut ditunjukkan melalui perbuatan sebagai berikut:

1. Melaksanakan ketertiban dan kedisiplinan di sekolah.

2. Mendukung terselenggaranya kegiatan sistem keamanan lingkungan (siskamling).


3. Membantu menciptakan situasi lingkungan yang tertib.


4. Mematuhi aturan hukum yang berlaku.


5. Melaksanakan norma-norma kehidupan dengan penuh rasa tanggung jawab.


6. Menghindari dan menjauhi segala macam bentuk perbuatan kejahatan.


7. Menghormati hak-hak tetangga dalam kehidupan masyarakat.


8. Menghormati sesama warga masyarakat dalam pergaulan.


9. Tidak melakukan kekerasan dan perusakan, apalagi perusakan fasilitas untuk umum, dan sebagainya.

Peran serta pelajar dalam upaya penegakan HAM dapat dilakukan di berbagai kehidupan, termasuk di lingkungan sekolah. Peran serta dalam upaya penegakan HAM di lingkungan sekolah, antara lain sebagai berikut:
a. Menghormati pendapat teman di dalam pertemuan/rapat kelas atau OSIS.
b. Mematuhi tata tertib sekolah.
c. Menghormati sesama teman.
d. Tidak menghina teman yang cacat, miskin, bodoh, dll.
e. Tidak mengganggu hak milik teman.
f. Tidak suka berkelahi/menganiaya dll.
g. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain/teman.
h. Tidak mencampuri urusan pribadi temannya.
i. Mencegah tindakan anarkis di sekolah.


 

4 komentar: